Selasa, 08 April 2014

PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL PADA SENI BUDAYA INDONESIA

PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL PADA SENI BUDAYA INDONESIA
A.    PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG MASALAH
Budaya lokal biasanya di defenisikan sebagai budaya asli kebudayaan nasional Indonesia, berbagai macam keragaman yang ada di Indonesia dari sebuah kelompok masyrakat lokal di setiap daerah di Indonesia. Perkembangan budaya lokal di Indonesia juga mempengaruhi generasi generasi muda di setiap daerah di Indonesia dalam menjaga, melestarikan, dan menanamkan nilai nilai budaya lokal yang sudah ada sejak dulu sebelum Indonesia merdeka. Tetapi di zaman modern sekarang ini budaya lokal agak terlupakan oleh generasi generasi muda karena perkembangan zaman dan pengaruh nya budaya asing yang masuk di Negara Indonesia.

1.2  RUMUSAN MASALAH
·         Apa yang dimaksud dengan budaya lokal Indonesia ?
·         Apa pengaruh budaya lokal terhadap generasi muda di Indonesia ?
·         Dampak budaya asing terhadap budaya lokal di Indonesia ?
·         Bagaimana cara generasi muda menjaga dan menanamkan nilai nilai yang ada pada budaya lokal di Indonesia ?

1.3  TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar budaya lokal diIndonesia tetap terjaga tidak akan hilang seiring pergantian zaman, supaya kebudayaan lokal tetap terjaga kita harus melestarikan kearifan budaya lokal dengan cara memperkenalkan budaya kita ke kancah dunia. agar dunia lebih mengenal Indonesia dengan keaneka ragaman budaya yang kita miliki, mungkin generasi muda zaman sekarang telah banyak yg melupakan budaya diindonesia, banyak faktor juga yang menyebabkan itu, dan di tulisan ini saya akan sedikit menjelaskan beberapa penyebabnya.

B.     PEMBAHASAN
1. Apa yang dimaksud dengan budaya lokal Indonesia ?
Budaya lokal adalah suatu pola hidup dimasyarakat Indonesia yang berkembang dan di miliki bersama oleh sebuah kelompok yang ada di setiap daerah di indonesia dan di wariskan dari generasi ke generasi secara turun menurun. Terbentuknya budaya dari beberapa unsur. Elemen, dan waktu  yang sangat panjang dan rumit penggabungan dari system agama dan politik, adat istiadat, bahasa, pakaian, bangunan rumah, karya seni, dan karakter ristik daerah nya. Budaya juga termasuk hal yang tidak bisa di pisahkan dari diri manusia sejak lahir sampai tua sehingga masyrakat menganggap budaya di wariskan sejak manusia lahir di muka bumi. Bahwa budaya itu sendiri di pelajari dan di rasakan memang ada di diri masyrakat Indonesia ketika masyarakat yang berbeda budaya bertemu dan berkomunikasi dan adanya perbedaan anatara bahasa logat bicara tapi masyarakat saling menghormati satu sama lain, itu lah yang membuktikan budaya lokal Indonesia memang terbukti ada dan di pelajari oleh masyrakat Indonesia.
            Budaya lokal juga sebagai  ciri khas di daerah-daerah yang ada di Indonesia, seperti daerah Sumatra utara yang memiliki ciri khas berbicara keras dan bermayoritaskan suku batak, berbeda dengan daerah jawa yang memiliki ciri khas kebalikan dari sumatera yaitu berbicara lembut, murah senyum, sering tegur sapa. Ciri khas itu lah salah satu yang menyebabkan terjadi nya budaya budaya yang ada di Indonesia. Tapi untuk mendefenisikan secara detail konsep budaya lokal Indonesia tidak terlalu mudah sebab budaya di Indonesia adalah kebudayaan Indonesia yang hampir terikat pada batas-batas fisik  dan geografis yang jelas. Misalnya budaya Jawa yang merujuk pada suatu tradisi yang berkembang di pulau jawa, batas geografis telah di jadikan landasan untuk merumuskan defenisi suatu kebudayaan lokal, tapi dalam perubahan sosial budaya telah muncul kecendrungan mencairnya atau mulai menghilang batas batas fisik dan geografis suatu kebudayaan, hal itu di pengaruhi oleh faktor percepatan migrasi dan penyebaran media komunikasi secara global sehingga tidak ada budaya lokal suatu kelompok masyrakat yang masih sedemikian asli.

2. Apa pengaruh budaya lokal terhadap generasi muda di Indonesia ?
Generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang nantinya sebagai pemegang nasib bangsa ini, maka generasi mudalah yang menentukan semua apa yang dicita-citakan bangsa dan Negara ini. Pengertian generasi menurut Pelopor sosiologi Modern “generasi adalah jangka waktu kehidupan sosial manusia yang di dasarkan pada dorongan keterikatan pada pokok-pokok pikiran yang asasi”. Secara umum generasi muda di artika sebagai golongan manusia yang berusia muda. Pada tanggal 4 – 7 Oktober  1978 pengertian generasi muda dalam lokal nya di bedakan dalam beberapa kategori yaitu :
  • Secara biologi generasi muda adalah mereka yang berusia 12 – 15 tahun ( remaja ) dan 15 – 20 ( pemuda ).
  •   Secara budaya generasi muda yang berusia 13- 14 tahun.
  •  Yang di buat Depkaner untuk angkatan kerja berusia 18 – 22 tahun.
  • Sebagai sumber daya manusia muda adalah yang berusia dari umur 0 – 18 tahun.
  • Generasi muda yang menjadi pengganti para politik iala yang berumur 18 – 40 tahun.
  •  Lembaga dan lingkungan hidup sosial, generasi muda di bedakan menjadi 3 kategori yaitu :
-          Siswa, yakni usia 6 – 17 tahun.
-          Mahasiswa, yakni 18 – 25 tahun.
-          Pemuda yang berada di luar sekolah / PT berusia 15 – 30 tahun.
Dalam Garis Besar Haluan Negara pada tahun 1993 di jelaskan proses regenerasi yang awal nya dari balita, anak, remaja, dan pemuda, dan sedangkan dilihat dari segi usia adalah seperti berikut ini :
-          0 – 5 tahun di sebut balita.
-          5 – 12 tahun di sebut anak anak usia sekolah.
-          12 – 15  tahun di sebut dengan remaja
-          15 – 30 tahun di sebut pemuda, dan
-          0 – 30 disebut generasi muda.
            Peran generasi muda dalam budaya lokal Indonesia sangat banyak, seperti  melestarikan budaya – budaya lokal yang ada di Indonesia dan memajukan daerah-daerah yang ada di Indonesia dengan budaya nya. Karena generasi muda lah yang paling berperan dalam menjaga dan membudidayakan budaya lokal Indonesia dari pengaruh budaya asing yang mulai masuk ke Indonesia. Melestarikan Suatu Budaya Lebih Sulit Dari Pada Membuat Budaya Baru “.
            Ada beberapa cara peran pemuda dalam memajukan, menjaga, dan melestarikan budaya daerah nya, seperti :
Memperkuat Pendirian dan Akidah
Yang harus di miliki generasi muda untuk menjaga, melestarikan, dan memajukan budaya lokal Indonesia generasi muda Indonesia harus memiliki pendirian  yang teguh kuat. Bila para pemuda tidak memiliki jati diri yang kuat maka budaya lokal bisa di pengaruhi oleh budaya asing dan dengan leluasa menggeser budaya suatu daerah. Dan jika suatu daerah memiliki jati diri dan berpendirian kuat maka akan sangat sulit budaya asing untuk bisa masuk, apalagi menggantikan budaya daerah tersebut, Maka dari itu pemuda seharus nya lebih menguatkan jatidiri dan kecintaannya pada suatu budaya yang akan mereka warisi nantinya kepada generasi penerus bangsa Indonesia.
Untuk Meningkatkan intelektualitas menjadi salah satu yang di anggap penting karena melalui intelektualitas ini para generasi muda bisa melestarikan, dan membudidayakan budaya daerah di mana mereka tinggal dan melalui intelektualitas ini akan membentuk generasi generasi yang bermoral dan beretika serta menjujung tinggi nilai nilai kebudayaan Indonesia. Seharus nya pemerintah pendidikan membuat pelajaran tentang budaya daerah atau muatan lokal yang mengandung nilai – nila leluhur di masanya agar budaya asing tidak mempengaruhi generasi muda di dunia pendidikan.
Sebagai generasi muda bangsa Indonesia yang bakal meneruskan budaya yang ada di Indonesia sudah seharus nya menggali potensi dirinya dan berupaya untuk mengaktifkan lagi kebudayaan daerah yang sebagian besar sudah tergeserkan oleh nilai budaya asing yang secara nyata bertentangan dengan budaya dasar daerah kita. Kita sebagai generasi muda bangsa Indonesia sudah seharus nya berpikir untuk menghidupkan kembali budaya budaya yang mulai punah, sehingga budaya yang punah itu bisa di bangkitkan dan di kenal lagi oleh anak anak yang bakal menjadi calon generasi muda dan agar tidak di plagiatkan oleh Negara lain. Karena seperti kita lihat sendiri sudah banyak budaya kita yang di plagiat oleh Negara Negara tetangga jadi kita sebagai generasi muda harus cinta pada budaya dan berusaha membentuk kelompok pecinta budaya daerah serta bekerja sama dengan pemerintah untuk membantu berdirinya sarana dan prasarana agar terwujud kelestarian budaya daerah tersebut.

3. Dampak budaya asing terhadap budaya lokal di Indonesia ?

Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor,yakni antara lain:
1.Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3.Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4.Faktor Psikologis : Penyakit syaraf, aliran sesat, dsb

Masuknya kebudayaan asing merupakan salah satu faktor yang membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Kebudayaan tersebut yaitu Kebudayaan Dongson, Kebudayaan Bacson-Hoabich, Kebudayaan Sa Huynh, dan Kebudayaan India. Kebudayaan Dongson, Kebudayaan Bacson-Hoabich, Kebudayaan Sa Huynh terdapat di daerah Vietnam bagian Utara dan Selatan.
            Indonesia, untuk jaman sekarang, sudah mengalami perubahan kebudayaan yang membawa pengaruh bagi budaya Indonesia. Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma sosial merupakan salah satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh.

            Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik.
Jadi, dengan adanya budaya asing di Indonesia, dapat membawa dampak bagi Indonesia. Dampak masuknya budaya asing antara lain :
1. terjadi perubahan kebudayaan
2. pembauran kebudayaan
3. modernisasi
4. keguncangan budaya
5. penetrasi budaya
6. memperkaya keberagaman budaya
7. melemahnya nilai-nilai budaya bangsa
Dampak tersebut membawa pengaruh besar bagi Indonesia, bagi dari segi postif, maupun negatif. Indonesia, masih terlalu lemah dalam menyaring budaya yang baik di ambil dengan yang tidak, maka kita semua sebagai warga Indonesia wajib membanggakan apa saja yang sudah menjadi budaya kita sendiri, jangan sampai melupakan budaya lama, dengan sudah menemukan budaya baru.

4. Bagaimana cara generasi muda menjaga dan menanamkan nilai nilai yang ada pada        budaya lokal di Indonesia ?

Generasi muda dapat menjaganya dengan cara tetap melestarikan budaya yang ada artinya turut ikut dan mengajak masyarakat untuk tetap bertahan dengan dengan budaya yang ada. kita sebagai pemuda dapat mensosialisasikan dengan suguhan yg lebih menarik dan fresh sehingga masyarakat dapat memahami akan pentingnya sebuah kebudayaan yang ada diIndonesia ini.

C.    PENUTUPAN

2.1 Kesimpulan
            Kesimpulan yang dapat dipetik dari pembahasan diatas adalah bahwasanya budaya lokal diIndonesia harus tetap dilestarikan oleh para tokoh masyarakat khususnya bagi pemuda-pemudi yang nanti akan menggantikan generasi yang lama, kemudian kita harus menerapkan ini kepada anak – anak sehingga ketika mereka kelak besar nanti dapat menjaga kebudayaan yang sudah ada dari nenek moyang kita.

2.2 Referensi 01 april 2014
http://naringgoyudo.wordpress.com/

PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL PADA SENI BUDAYA INDONESIA

PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL PADA SENI BUDAYA INDONESIA

A.    PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG MASALAH
Budaya lokal biasanya di defenisikan sebagai budaya asli kebudayaan nasional Indonesia, berbagai macam keragaman yang ada di Indonesia dari sebuah kelompok masyrakat lokal di setiap daerah di Indonesia. Perkembangan budaya lokal di Indonesia juga mempengaruhi generasi generasi muda di setiap daerah di Indonesia dalam menjaga, melestarikan, dan menanamkan nilai nilai budaya lokal yang sudah ada sejak dulu sebelum Indonesia merdeka. Tetapi di zaman modern sekarang ini budaya lokal agak terlupakan oleh generasi generasi muda karena perkembangan zaman dan pengaruh nya budaya asing yang masuk di Negara Indonesia.

1.2  RUMUSAN MASALAH
·         Apa yang dimaksud dengan budaya lokal Indonesia ?
·         Apa pengaruh budaya lokal terhadap generasi muda di Indonesia ?
·         Dampak budaya asing terhadap budaya lokal di Indonesia ?
·         Bagaimana cara generasi muda menjaga dan menanamkan nilai nilai yang ada pada budaya lokal di Indonesia ?

1.3  TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar budaya lokal diIndonesia tetap terjaga tidak akan hilang seiring pergantian zaman, supaya kebudayaan lokal tetap terjaga kita harus melestarikan kearifan budaya lokal dengan cara memperkenalkan budaya kita ke kancah dunia. agar dunia lebih mengenal Indonesia dengan keaneka ragaman budaya yang kita miliki, mungkin generasi muda zaman sekarang telah banyak yg melupakan budaya diindonesia, banyak faktor juga yang menyebabkan itu, dan di tulisan ini saya akan sedikit menjelaskan beberapa penyebabnya.

B.     PEMBAHASAN
1. Apa yang dimaksud dengan budaya lokal Indonesia ?
Budaya lokal adalah suatu pola hidup dimasyarakat Indonesia yang berkembang dan di miliki bersama oleh sebuah kelompok yang ada di setiap daerah di indonesia dan di wariskan dari generasi ke generasi secara turun menurun. Terbentuknya budaya dari beberapa unsur. Elemen, dan waktu  yang sangat panjang dan rumit penggabungan dari system agama dan politik, adat istiadat, bahasa, pakaian, bangunan rumah, karya seni, dan karakter ristik daerah nya. Budaya juga termasuk hal yang tidak bisa di pisahkan dari diri manusia sejak lahir sampai tua sehingga masyrakat menganggap budaya di wariskan sejak manusia lahir di muka bumi. Bahwa budaya itu sendiri di pelajari dan di rasakan memang ada di diri masyrakat Indonesia ketika masyarakat yang berbeda budaya bertemu dan berkomunikasi dan adanya perbedaan anatara bahasa logat bicara tapi masyarakat saling menghormati satu sama lain, itu lah yang membuktikan budaya lokal Indonesia memang terbukti ada dan di pelajari oleh masyrakat Indonesia.
            Budaya lokal juga sebagai  ciri khas di daerah-daerah yang ada di Indonesia, seperti daerah Sumatra utara yang memiliki ciri khas berbicara keras dan bermayoritaskan suku batak, berbeda dengan daerah jawa yang memiliki ciri khas kebalikan dari sumatera yaitu berbicara lembut, murah senyum, sering tegur sapa. Ciri khas itu lah salah satu yang menyebabkan terjadi nya budaya budaya yang ada di Indonesia. Tapi untuk mendefenisikan secara detail konsep budaya lokal Indonesia tidak terlalu mudah sebab budaya di Indonesia adalah kebudayaan Indonesia yang hampir terikat pada batas-batas fisik  dan geografis yang jelas. Misalnya budaya Jawa yang merujuk pada suatu tradisi yang berkembang di pulau jawa, batas geografis telah di jadikan landasan untuk merumuskan defenisi suatu kebudayaan lokal, tapi dalam perubahan sosial budaya telah muncul kecendrungan mencairnya atau mulai menghilang batas batas fisik dan geografis suatu kebudayaan, hal itu di pengaruhi oleh faktor percepatan migrasi dan penyebaran media komunikasi secara global sehingga tidak ada budaya lokal suatu kelompok masyrakat yang masih sedemikian asli.

2. Apa pengaruh budaya lokal terhadap generasi muda di Indonesia ?
Generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang nantinya sebagai pemegang nasib bangsa ini, maka generasi mudalah yang menentukan semua apa yang dicita-citakan bangsa dan Negara ini. Pengertian generasi menurut Pelopor sosiologi Modern “generasi adalah jangka waktu kehidupan sosial manusia yang di dasarkan pada dorongan keterikatan pada pokok-pokok pikiran yang asasi”. Secara umum generasi muda di artika sebagai golongan manusia yang berusia muda. Pada tanggal 4 – 7 Oktober  1978 pengertian generasi muda dalam lokal nya di bedakan dalam beberapa kategori yaitu :
  • Secara biologi generasi muda adalah mereka yang berusia 12 – 15 tahun ( remaja ) dan 15 – 20 ( pemuda ).
  •   Secara budaya generasi muda yang berusia 13- 14 tahun.
  •  Yang di buat Depkaner untuk angkatan kerja berusia 18 – 22 tahun.
  • Sebagai sumber daya manusia muda adalah yang berusia dari umur 0 – 18 tahun.
  • Generasi muda yang menjadi pengganti para politik iala yang berumur 18 – 40 tahun.
  •  Lembaga dan lingkungan hidup sosial, generasi muda di bedakan menjadi 3 kategori yaitu :
-          Siswa, yakni usia 6 – 17 tahun.
-          Mahasiswa, yakni 18 – 25 tahun.
-          Pemuda yang berada di luar sekolah / PT berusia 15 – 30 tahun.
Dalam Garis Besar Haluan Negara pada tahun 1993 di jelaskan proses regenerasi yang awal nya dari balita, anak, remaja, dan pemuda, dan sedangkan dilihat dari segi usia adalah seperti berikut ini :
-          0 – 5 tahun di sebut balita.
-          5 – 12 tahun di sebut anak anak usia sekolah.
-          12 – 15  tahun di sebut dengan remaja
-          15 – 30 tahun di sebut pemuda, dan
-          0 – 30 disebut generasi muda.
            Peran generasi muda dalam budaya lokal Indonesia sangat banyak, seperti  melestarikan budaya – budaya lokal yang ada di Indonesia dan memajukan daerah-daerah yang ada di Indonesia dengan budaya nya. Karena generasi muda lah yang paling berperan dalam menjaga dan membudidayakan budaya lokal Indonesia dari pengaruh budaya asing yang mulai masuk ke Indonesia. Melestarikan Suatu Budaya Lebih Sulit Dari Pada Membuat Budaya Baru “.
            Ada beberapa cara peran pemuda dalam memajukan, menjaga, dan melestarikan budaya daerah nya, seperti :
Memperkuat Pendirian dan Akidah
Yang harus di miliki generasi muda untuk menjaga, melestarikan, dan memajukan budaya lokal Indonesia generasi muda Indonesia harus memiliki pendirian  yang teguh kuat. Bila para pemuda tidak memiliki jati diri yang kuat maka budaya lokal bisa di pengaruhi oleh budaya asing dan dengan leluasa menggeser budaya suatu daerah. Dan jika suatu daerah memiliki jati diri dan berpendirian kuat maka akan sangat sulit budaya asing untuk bisa masuk, apalagi menggantikan budaya daerah tersebut, Maka dari itu pemuda seharus nya lebih menguatkan jatidiri dan kecintaannya pada suatu budaya yang akan mereka warisi nantinya kepada generasi penerus bangsa Indonesia.
Untuk Meningkatkan intelektualitas menjadi salah satu yang di anggap penting karena melalui intelektualitas ini para generasi muda bisa melestarikan, dan membudidayakan budaya daerah di mana mereka tinggal dan melalui intelektualitas ini akan membentuk generasi generasi yang bermoral dan beretika serta menjujung tinggi nilai nilai kebudayaan Indonesia. Seharus nya pemerintah pendidikan membuat pelajaran tentang budaya daerah atau muatan lokal yang mengandung nilai – nila leluhur di masanya agar budaya asing tidak mempengaruhi generasi muda di dunia pendidikan.
Sebagai generasi muda bangsa Indonesia yang bakal meneruskan budaya yang ada di Indonesia sudah seharus nya menggali potensi dirinya dan berupaya untuk mengaktifkan lagi kebudayaan daerah yang sebagian besar sudah tergeserkan oleh nilai budaya asing yang secara nyata bertentangan dengan budaya dasar daerah kita. Kita sebagai generasi muda bangsa Indonesia sudah seharus nya berpikir untuk menghidupkan kembali budaya budaya yang mulai punah, sehingga budaya yang punah itu bisa di bangkitkan dan di kenal lagi oleh anak anak yang bakal menjadi calon generasi muda dan agar tidak di plagiatkan oleh Negara lain. Karena seperti kita lihat sendiri sudah banyak budaya kita yang di plagiat oleh Negara Negara tetangga jadi kita sebagai generasi muda harus cinta pada budaya dan berusaha membentuk kelompok pecinta budaya daerah serta bekerja sama dengan pemerintah untuk membantu berdirinya sarana dan prasarana agar terwujud kelestarian budaya daerah tersebut.

3. Dampak budaya asing terhadap budaya lokal di Indonesia ?

Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor,yakni antara lain:
1.Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3.Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4.Faktor Psikologis : Penyakit syaraf, aliran sesat, dsb

Masuknya kebudayaan asing merupakan salah satu faktor yang membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Kebudayaan tersebut yaitu Kebudayaan Dongson, Kebudayaan Bacson-Hoabich, Kebudayaan Sa Huynh, dan Kebudayaan India. Kebudayaan Dongson, Kebudayaan Bacson-Hoabich, Kebudayaan Sa Huynh terdapat di daerah Vietnam bagian Utara dan Selatan.
            Indonesia, untuk jaman sekarang, sudah mengalami perubahan kebudayaan yang membawa pengaruh bagi budaya Indonesia. Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma sosial merupakan salah satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh.

            Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik.
Jadi, dengan adanya budaya asing di Indonesia, dapat membawa dampak bagi Indonesia. Dampak masuknya budaya asing antara lain :

1. terjadi perubahan kebudayaan
2. pembauran kebudayaan
3. modernisasi
4. keguncangan budaya
5. penetrasi budaya
6. memperkaya keberagaman budaya
7. melemahnya nilai-nilai budaya bangsa
Dampak tersebut membawa pengaruh besar bagi Indonesia, bagi dari segi postif, maupun negatif. Indonesia, masih terlalu lemah dalam menyaring budaya yang baik di ambil dengan yang tidak, maka kita semua sebagai warga Indonesia wajib membanggakan apa saja yang sudah menjadi budaya kita sendiri, jangan sampai melupakan budaya lama, dengan sudah menemukan budaya baru.

4. Bagaimana cara generasi muda menjaga dan menanamkan nilai nilai yang ada pada        budaya lokal di Indonesia ?

Generasi muda dapat menjaganya dengan cara tetap melestarikan budaya yang ada artinya turut ikut dan mengajak masyarakat untuk tetap bertahan dengan dengan budaya yang ada. kita sebagai pemuda dapat mensosialisasikan dengan suguhan yg lebih menarik dan fresh sehingga masyarakat dapat memahami akan pentingnya sebuah kebudayaan yang ada diIndonesia ini.

C.    PENUTUPAN

2.1 Kesimpulan
            Kesimpulan yang dapat dipetik dari pembahasan diatas adalah bahwasanya budaya lokal diIndonesia harus tetap dilestarikan oleh para tokoh masyarakat khususnya bagi pemuda-pemudi yang nanti akan menggantikan generasi yang lama, kemudian kita harus menerapkan ini kepada anak – anak sehingga ketika mereka kelak besar nanti dapat menjaga kebudayaan yang sudah ada dari nenek moyang kita.

2.2 Referensi 01 april 2014
http://naringgoyudo.wordpress.com/

Senin, 07 April 2014

Peran Agama Dalam Pengembangan budaya lokal

PERAN  AGAMA DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL

A.    PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Agama Islam di Indonesia disebut sebagai suatu entitas karena memiliki karakter yang khas yang membedakan Islam di daerah lain, karena perbedaan sejarah dan perbedaan latar belakang geografis dan budaya yang sudah ada dari zaman nenek moyang. Selain itu Islam yang datang ke suatu wilayah atau tempat juga memiliki strategi dan kesiapan tersendiri untuk menyebarkan agama Islam antara lain:
Pertama, Islam datang dengan mempertimbangkan tradisi, tradisi berseberangan apapun tidak dilawan tetapi mencoba diapresiai kemudian dijadikan sarana pengembangan Islam.
Kedua, Islam datang tidak mengusik agama atau kepercayaan apapun, sehingga bisa hidup berdampingan dengan mereka.
Ketiga, Islam datang mendinamisir tradisi yang sudah usang, sehingga Islam diterima sebagai tradisi dan diterima sebagai agama.
Keempat, Islam menjadi agama yang mentradisi, sehingga orang tidak bisa meninggalkan Islam dalam kehidupan mereka.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana cara Agama Islam masuk ke Indonesia ?
2. Apa hubungan Agama Islam dengan budaya lokal yang ada di Indonesia ?
3. Apa peran agama menghadapi perubahan nilai ?
4. Apa fungsi agama terhadap perkembangan dan perubahan budaya ?

1.3 TUJUAN
Tujuan dari pembahasan kali ini adalah untuk lebih memahami dan mengerti apa hubungan agama dengan budaya lokal di Indonesia, serta peran agama di dalam budaya tersebut.

B.     PEMBAHASAN
A.     Kapan Agama Islam masuk ke Indonesia ?
Islam masuk ke Indonesia dengan penuh kedamaian dan diterima dengan tangan terbuka, tanpa prasangka sedikitpun. Bersama agama Hindu dan Budha, Islam memperkenalkan civic culture atau budaya bernegara kepada masyarakat di negeri ini. Para wali menyebarkan dan memperkenalkan Islam melalui pendekatan budaya, bukan dengan Al Quran di tangan kiri dan pedang di tangan kanan. Melalui alunan gamelan di depan masjid Demak, Sunan Kalijaga mengajar masyarakat kalimah syahadat. Seusai membaca syahadat, para mualaf dipersilahkan memasuki halaman masjid dan menikmati indahnya alunan gamelan. Di Madura, Pangeran Katandur memberi benih jagung dan mengajar masyarakat bertani sambil dilatih membaca kalimah syahadat. Dan ketika panen jagung tiba, masyarakat dibiarkannya merayakan panen dengan lomba lari sapi yang sekarang dikenal dengan karapan sapi.
Para wali di Jawa demikian juga berusaha memperkenalkan Islam melalui jalur tradisi, sehingga mereka perlu mempelajari Kekawian (sastra klasik) yang ada serta berbagai seni pertunjukan, dan dari situ lahir berbagai serat atau kitab. Wayang yang merupakan bagian ritual dan seremonial Agama Hindu yang politeis bisa diubah menjadi sarana dakwah dan pengenalan ajaran monoteis (tauhid). Ini sebuah kreativitas yang tiada tara, sehingga seluruh lapisan masyarakat dari petani, pedagang hingga bangsawan diislamkan melaui jalur ini. Mereka merasa aman dengan hadirnya Islam, karena Islam hadir tanpa mengancam tradisi, budaya, dan posisi mereka.

B.     Apa hubungan Agama Islam dengan budaya lokal ?
Agama Islam membiarkan kearifan kebudayaan lokal yang produktif dan tidak mengotori aqidah untuk tetap eksis. Jika memang terjadi perbedaan yang mendasar, agama sebagai sebuah naratif yang lebih besar bisa secara pelan-pelan menyelinap masuk ke dalam “dunia lokal” yang unik tersebut. Mungkin untuk sementara akan terjadi proses sinkretik, tetapi gejala semacam itu sangat wajar, dan, seiring dengan perkembangan akal dan kecerdasan para pemeluk agama, gejala semacam itu akan hilang dengan sendirinya.
Para ulama salaf di Indonesia rata-rata bersikap akomodatif. Mereka tidak serta merta membabat habis tradisi. Tidak semua tradisi setempat berlawanan dengan aqidah dan kontra produktif. Banyak tradisi yang produktif dan dapat digunakan untuk menegakkan syiar Islam. Lihat saja tradisi berlebaran di Indonesia. Siapa yang menyangkal tradisi itu tidak menegakkan syiar Islam? Disamping Ramadhan, tradisi berlebaran adalah saat yang ditunggu-tunggu. Lebaran menjadi momentum yang mulia dan mengharukan untuk sebuah kegiatan yang bernama silaturrahim. Apalagi dalam era globalisasi dimana orang makin mementingkan diri sendiri. Dalam masyarakat Minangkabau misalnya, tradisi telah menyatu dengan nilai Islam. Lihat kearifan lokal mereka: Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah “adat bersendikan hukum Islam, hukun Islam bersendikan Al Quran.” Dalam tradisi lisan Madura juga dikenal abantal omba’, asapo’ iman yang bermakna bekerja keras dan senantiasa bertakwa.
Islam tidak pernah membeda-bedakan budaya rendah dan budaya tinggi, budaya kraton dan budaya akar rumput, yang dibedakan adalah tingkat ketakwaannya. Disamping perlu terus menerus memahami Al Quran dan Hadist secara benar, perlu kiranya umat Islam merintis cross cultural understanding (pemahaman lintas budaya) agar kita dapat lebih memahami budaya bangsa lain.
Meluasnya Islam ke seluruh dunia tentu juga melintas aneka ragam budaya lokal. Islam menjadi tidak “satu”, tetapi muncul dengan wajah yang berbeda-beda. Hal ini tidak menjadi masalah asalkan substansinya tidak bergeser. Artinya, rukun iman dan rukun Islam adalah sesuatu yang yang tidak bisa di tawar lagi. Bentuk masjid kita tidak harus seperti masjid-masjid di Arab. Atribut-atribut yang kita kenakan tidak harus seperti atribut-atribut yang dikenakan bangsa Arab. Festival-festival tradisional yang kita miliki dapat diselenggarakan dengan menggunakan acuan Islam sehingga terjadi perpaduan yang cantik antara warna Arab dan warna lokal. Lihat saja, misalnya, perayaan Sekaten di Yogyakarta, Festival Wali Sangan, atau perayaan 1 Muharram di banyak tempat.
Dalam benak sebagian besar orang, agama adalah produk langit dan budaya adalah produk bumi. Agama dengan tegas mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia. Sementara budaya memberi ruang gerak yang longgar, bahkan bebas nilai, kepada manusia untuk senantiasa mengembangkan cipta, rasa, karsa dan karyanya. Tetapi baik agama maupun budaya difahami  (secara umum) memiliki fungsi yang serupa, yakni untuk memanusiakan manusia dan membangun masyarakat yang beradab dan berperikemanusiaan.

C.     Bagaimana peran Agama menghadapi perubahan nilai ?
Di Era informasi dan globalisasi sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini telah berdampak hampir ke semua aspek kehidupan masyarakat. Perubahan masyarakat akibat berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut membawa dampak yang besar pada budaya, nilai, dan agama. Nilai-nilai yang sementara ini dipegang kuat oleh masyarakat mulai bergeser dan ditinggalkan. Sementara nilai-nilai yang menggantikannya tidak selalu sejalan dengan landasan kepercayaan atau keyakinan masyarakat, sehingga penyimpangan nilai kian subur dan berkembang.

      Dalam situasi seperti ini, remaja dan mahasiswa yang sedang berada dalam kondisi psikologis yang labil menjadi korban pertama sebagaimana terjadi dalam berbagai kasus hedonisme, konsumerisme, hingga peningkatan kenakalan remaja dan narkotika. Hal ini semakin membuktikan bahwa nilai-nilai hidup tengah bergeser sehingga membingungkan para remaja, menjauhkan mereka dari sikap manusia yang berkepribadian.

Laporan hasil polling Indonesia Foundation menyebutkan, sedikitnya 38.288 orang remaja di Kabupaten Bandung diduga pernah melakukan seks pranikah. Jika jumlah remaja di Kabupaten Bandung mencapai 765.762 orang, mereka yang telah melakukan pelanggaran seksual sebesar 50,56%. Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat Dr. Siswanto Agus Wilopo, S.U., M.Sc., Sc.D. sebagaimana dilaporkan mengatakan, aborsi di Indonesia terjadi 2-2,6 juta kasus per tahun dan dilakukan oleh penduduk usia 15-24 tahun. Selanjutnya ia menyarankan bahwa upaya preventif yang paling mendasar untuk mencegah aborsi oleh remaja dapat dilakukan melalui pengajaran norma-norma, budi pekerti, agama, dan moralitas yang bertanggung jawab dalam perilaku seksual.

Laporan tersebut menunjukkan, bahwa remaja kita, khususnya para pelajar dan mahasiswa sedang mengalami proses kegalauan nilai yang parah di mana pendidikan sebagai pembinaan nilai dan moral dituntut untuk dapat menanggulangi dan mengantisipasinya sehingga masa depan bangsa dapat diselamatkan. Berbagai fenomena pelanggaran moral di kalangan pelajar dan mahasiswa membuat khawatir sebagian besar masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Pendidikan moral yang selama ini menjadi garapan pendidikan dalam keluarga mulai dirasakan hampa makna, mengingat orang tua tenggelam dalam kesibukannya masing-masing. Sementara sekolah dan perguruan tinggi, padat dengan pencapaian tujuan kurikulum yang menonjolkan aspek kognitif. Output pendidikan lebih banyak menghasilkan pengetahuan, tetapi tidak mampu menghadapi tantangan hidup dan kehidupan (survive). Standar moral dan spiritual anak nyaris tanpa sentuhan, sehingga nilai dan norma yang tertanam pada diri anak hanya sesuatu yang absurd.

Rendahnya pendidikan masyarakat, sistem pendidikan yang tidak mapan, struktur ekonomi yang keropos, serta jati diri bangsa yang belum terinternalisasikan, menjadikan bangsa rentan terhadap nilai-nilai baru yang datang dari luar. Nilai-nilai Barat yang sebagian berseberangan dengan nilai-nilai ketimuran dengan mudah diadopsi, terutama oleh generasi muda. Nilai yang mudah ditiru pada umumnya adalah nilai-nilai yang berisi kesenangan, permainan, dan hedonisme yang sering kali membawa dampak buruk. Sebaliknya, nilai-nilai positif dari Barat seperti kecerdasan dan kemajuan iptek tidak dicerap dengan baik. Menghadapi persoalan tersebut, di kalangan ahli pendidikan sepakat untuk membina dan mengembangkan pendidikan nilai, moral, dan norma.

Nilai adalah patokan normatif yang memengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternative (Kupperman, 1983). Nilai dilihat dalam posisinya adalah subjektif, yakni setiap orang sesuai dengan kemampuannya dalam menilai sesuatu fakta cenderung melahirkan nilai dan tindakan yang berbeda. Dalam lingkup yang lebih luas, nilai dapat merujuk kepada sekumpulan kebaikan yang disepakati bersama. Ketika kebaikan itu menjadi aturan atau menjadi kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur dalam menilai sesuatu, maka itulah yang disebut norma. Jadi nilai adalah harga yang dituju dari sesuatu perilaku yang sesuai dengan norma yang disepakati. Sedangkan moral adalah kebiasaan atau cara hidup yang terikat pada pertanggungjawaban seseorang terhadap orang lain sehingga kebebasan dan tanggung jawab menjadi syarat mutlak.

Nilai, moral, dan norma merujuk kepada kesepakatan dari suatu masyarakat. Karena itu, nilai, moral, dan norma akan berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakat (relatif). Agama dipandang sebagai sumber nilai karena agama berbicara baik dan buruk, benar, dan salah. Demikian pula, agama Islam memuat ajaran normatif yang berbicara tentang kebaikan yang  dilakukan manusia dan keburukan yang harus dihindarkannya. Islam memandang manusia sebagai subjek yang paling penting di muka bumi sebagaimana diungkapkan Alquran (Q.S. 45:13) bahwa Allah menundukkan apa yang ada di langit dan di bumi untuk manusia. Sedangkan ketinggian kedudukan manusia terletak pada ketakwaannya, yakni aktivitas yang konsisten kepada nilai-nilai Illahiah yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dilihat dari asal datangnya nilai, dalam perspektif Islam terdapat dua sumber nilai, yakni Tuhan dan manusia. Nilai yang datang dari Tuhan adalah ajaran-ajaran tentang kebaikan yang terdapat dalam kitab suci. Nilai yang merupakan firman Tuhan bersifat mutlak, tetapi implementasinya dalam bentuk perilaku merupakan penafsiran terhadap firman tersebut bersifat relatif.

Menelusuri makna nilai dalam perspektif Islam dapat dikemukakan konsep-konsep tentang kebaikan yang ditemukan dalam Alquran. Beberapa istilah dalam Alquran yang berkaitan dengan kebaikan, yaitu alhaq dan al-ma'ruf serta lawan kebaikan yang diungkapkan dalam istilah albathil, dan almunkar. Haq atau alhaq menurut pengertian bahasa adalah truth; reality; rightness, correctness; certainty, certitude dan real, true; authentic, genuine; right, correct, just, fair; sound, valid.

Alhaq diulang dalam Alquran sebanyak 109 kali. Alhaq mengandung arti kebenaran yang datang dari Allah, sesuatu yang pasti seperti datangnya hari akhir, dan lawan dari kebatilan. Alhaq dalam Alquran dikaitkan dengan Alquran sebagai bentuk sumber dan Muhammad sebagai pembawa yang menyampaikannya kepada manusia. Haq adalah kebenaran yang bersifat mutlak dan datang dari Tuhan melalui wahyu. Manusia diminta untuk menerima dengan tidak ragu-ragu mengenai kebenaran nilai tersebut (Q.S. 2:147). Haq bersifat normatif, global, dan abstrak sehingga memerlukan penjabaran sehingga dapat dilaksanakan secara operasional oleh manusia.

Sejalan dengan perkembangan budaya dan pola berpikir masyarakat yang materialistis dan sekularis, maka nilai yang bersumberkan agama belum diupayakan secara optimal. Agama dipandang sebagai salah satu aspek kehidupan yang hanya berkaitan dengan aspek pribadi dan dalam bentuk ritual, karena itu nilai agama hanya menjadi salah satu bagian dari sistem nilai budaya; tidak mendasari nilai budaya secara keseluruhan.

Pelaksanaan ajaran agama dipandang cukup dengan melaksanakan ritual agama, sementara aspek ekonomi, sosial, dan budaya lainnya terlepas dari nilai-nilai agama penganutnya atau dengan kata lain pelaksanaan ritual agama (ibadah) oleh seseorang terlepas dari perilaku sosialnya. Padahal, ibadah itu sendiri memiliki nilai sosial yang harus melekat pada orang yang melaksanakannya, misalnya orang yang sholat ditandai dengan perilaku menjauhkan dosa dan kemunkaran, puasa mendorong orang untuk sabar, tidak emosional, tekun, dan tahan uji.

Aktualisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan sekarang ini menjadi sangat penting terutama dalam memberikan isi dan makna kepada nilai, moral, dan norma masyarakat.

D.    Apa fungsi Agama terhadap perkembangan dan perubahan budaya ?
Dalam konteks sosial, hubungan fungsional antara agama dan masyarakat sejauh menekankan aspek-aspek yang rasional dan humanis, atau sosial karitatif dalam masyarakat, dapat disebut sebagai suatu historical force yang turut menentukan perubahan dan perkembangan masyarakat.
Dalam hubungan ini, dapat dikatakan bahwa agama mampu menjadi pencegah terjadinya kesalah pahaman dalam bermasyarakat. Dan lebih dari itu, dengan kekuatan yang dimilikinya, agama dapat diharapkan membangun spiritualitas yang memberi kekuatan dan pengarahan dalam memecahkan segala problem sosial, mengatasi rasa frustrasi sosial, penindasan dan kemiskinan. agama merupakan sistem simbolik yang memberikan makna dalam kehidupan manusia yang bisa memberikan penjelasan secara meyakinkan, serta paling komprehensif tentang realitas, tragedi sosial dan penderitaan atau rasa ketidak adilan.
Memahami fenomena keagamaan sebagai bagian dari kehidupan sosial kultural. Dalam hal ini agama dikembalikan kepada konteks manusia yang menghayati dan meyakininya, baik manusia sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Dalam setiap agama, tentu diajarkan nilai-nilai yang melahirkan norma atau aturan tingkah laku para pemeluknya. Di sinilah agama dapat dijadikan sebagai instrumen integratif bagi masyarakat. Karena agama tidak berupa sistem kepercayaan belaka, melainkan juga mewujud sebagai perilaku individu dalam sistem sosial.

C.    PENUTUPAN
2.1 Kesimpulan
      Kesimpulanya adalah Al – Qur’an tetap menjadi pedoman hidup yang sudah terbukti dengan semua kebenaranya dan agama sebagai pegangan hidup seseorang, kemudian kebudayaan lokal disini diartikan sebagai penengah atau penyatu dari berbagai agama yg ada diIndonesia. diIndonesia kebudayaann lokal tetap dijaga hanya saja beberapa telah menghilang seiring pergantian zaman, tidak luput peran dari teknologi yang semakin canggih sehingga seseorang melupakan kebudayaan karena kurang kepedulian terhadap lingkungan. nah disini tugas mahasiswa sebagai pelajar tertinggi untuk terus menjaga kebudayaan agar tetap tergaja sebagaimana mestinya. jika kita sudah egois kemungkinan besar kebudayaan kita akan menghilang satu persatu.
           
2.2 Refrensi 01 april 2014

2.3 www.uin-alauddin.ac.id/download-06%20KAJIAN%20KRITIS.pdf
      mambaulhikaminduk.blogspot.com